BAB XI PERTUNANGAN DAN PERKAWINAN

Penulis

  • Albert C. Kruyt

DOI:

https://doi.org/10.25071/2563-2418.133

Kata Kunci:

Sulawesi Tengah, Toraja Barat, Perkawinan, Pertunangan

Abstrak

BAB XI. PERTUNANGAN DAN PERKAWINAN                                                       1

1. Dengan siapa perkawinan dilangsungkan. 2. Perkawinan kekerabatan. 3. Inses. 4. Akibat melakukan hubungan sedarah. 5. Membatalkan akibat-akibat inses. 6. Menikahi saudara perempuan dari saudara ipar laki-laki. 7. Menikahi saudara perempuan dari istri saudara laki-laki. 8. Menikah dengan saudara perempuan istrinya. 9. Pemikiran tentang inses. 10a. Nyanyian Dondi. 11. Penghapusan inses di Bada' dan Rampi. 12. Penghapusan hubungan sedarah di antara kelompok Koro dan Kulawi. 13. Penghapusan hubungan sedarah di antara kelompok Pakawa. 14. Penghapusan praktik inses di antara kelompok Sigi dan Kaili. 15. Memutus hubungan keluarga. 16. Seorang adik perempuan menikah sebelum kakak perempuannya. 17. Tetap melajang. 18. Pertunangan anak. 19. Hubungan seksual antara kedua jenis kelamin. 20. Memikat hati gadis. 21. Siapa yang menyampaikan lamaran tangan gadis itu. 22. Membawa lamaran pernikahan. 23. Hadiah pertunangan. 24. Sejauh mana keinginan gadis itu dipertimbangkan. 25. Antara pertunangan dan pernikahan. 26. Pembakaran Kapur di Bada'. 27. Memutuskan pertunangan. 28. Upacara pernikahan di Napu dan Tawailia. 29. Penutupan perkawinan di Besoa dan Bada'. 30. Upacara pernikahan di Rampi’. 31. Upacara perkawinan di kelompok Koro. 32. Upacara perkawinan di kalangan suku Kulawi. 33. Upacara pernikahan dalam kelompok Pakawa. 34. Upacara perkawinan di kalangan suku Sigi. 35. Pernikahan di kelompok suku Kaili. 36. Penukaran tiang dan anak tangga rumah pengantin wanita. 37. Pengantin pria mengambil kayu bakar. 38. Setelah menikah. 39. Mas kawin di Lore. 40. Mas kawin di antara suku-suku lainnya. 41. Budak sebagai mas kawin. 42. Keadaan yang menentukan besarnya mas kawin. 43. Waktu pemberian mas kawin. 43a. Molinaki di Kulawi. 44. Pembayaran mas kawin pada saat mebauni. 45. Makna magis dari mas kawin. 46. ​​​​Hadiah balasan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki. 47. Kunjungan seorang gadis muda kepada mertuanya. 48. Kunjungan wanita muda ke rumah mertuanya. 49. Kunjungan wanita muda ke rumah mertuanya. 50. Hubungan suami istri dengan mertua. 51. Akibat dari perilaku tidak hormat terhadap mertua. 52. Kedudukan wanita dalam perkawinan. 53. Asal usul poligami. 54. Poligami. 55. Perceraian. 56. Siapa yang bersalah dalam perceraian. 57. Tanda yang diberikan saat perceraian. 58. Lelaki itu menikah lagi dengan perempuan yang telah diceraikannyau. 59. Tuduhan perzinahan. 60. Hak untuk membunuh pezina. 61. Sidang kasus perzinahan. 62. Denda untuk perzinahan. 63. Pelacuran. 64. Hukum waris. 65. Tambahan untuk bagian 23.

Diterbitkan

2024-12-02

Cara Mengutip

Kruyt, A. C. (2024). BAB XI PERTUNANGAN DAN PERKAWINAN. LOBO: Annals of Sulawesi Research, 7(S5). https://doi.org/10.25071/2563-2418.133