FRONTIERISATION DAN DEFRONTIERISATION
Sebagai Kerangka Untuk Studi Marjinalitas: Kasus Dataran Lindu Di Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.25071/2563-2418.10Kata Kunci:
frontier, frontierisation, defrontierisation, marjinalitas, masyarakat pinggiran, Lindu Bugis, Sulawesi TengahAbstrak
Bersandar kepada naskah lama dan mutakhir yang menggunakan konsep frontier, tulisan ini menyajikan studi kasus proses frontierisation dan defrontierisation di Dataran Lindu, Sulawesi Tengah. Sesudah penjelasan difokuskan pada proses, tulisan ini menggambarkan pula sejarah Dataran Lindu melalui empat dimensi frontierisation – yaitu kendali, ekstraksi, pemukiman, dan konservasi – dari zaman prakolonial sampai era pascareformasi. Studi kasus tersebut digunakan untuk memikirkan kembali gagasan seperti pembalikan status frontier dengan mengurangi perhatian pada indikator demografis dan ekonomis dan lebih memfokuskan pada faktor lain, seperti agensi dari masyakarat lokal yang didominasi/dipinggirkan dalam usaha membalikkan relasi kuasa. Hal itu kemudian menjadi kriteria utama dalam pembalikan status frontier (defrontierisation). Pembalikan status frontier ini seperti terlihat pada perubahan posisi To Lindu sebagai orang asli di wilayah Sulawesi Tengah. Mereka telah mengalami banyak peristiwa; mulai dari keadaan dipinggirkan di masa kolonial, lalu didominasi oleh migran Bugis yang memperkuat usaha kewiraswastaannya dengan menggunakan alasan pembangunan dan aliansi dengan instansi pemerintah pada era pascakolonial, sampai pada peristiwa penarikan kembali penguasaan atas wilayahnya oleh masyarakat To Lindu melalui aliansi dengan gerakan masyarakat adat dan organisasi konservasi di era reformasi dan pascareformasi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 Greg Acciaioli, Muhammad Nasrum
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.