Vol. 9 No. S5 (2025): Hukum Adat di Banggai

					View Vol. 9 No. S5 (2025): Hukum Adat di Banggai

J.J. Dormeier adalah seorang pegawai negeri sipil di Hindia Belanda (Binnenlands Bestuur) sejak tahun 1932 dan menjadi Controleur (Pengawas) Banggai sejak tahun 1937. Setelah dipulangkan ke Belanda sebelum Perang Dunia II, ia meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Leiden dan lulus pada tahun 1945 dengan tesis ini. Tujuan dari karya ini ada dua:

  1. Untuk memberikan deskripsi selengkap mungkin tentang hukum adat di wilayah Banggai menggunakan data yang tersedia;
  2. Berdasarkan hasil tersebut, untuk sampai pada kemungkinan revisi batas-batas distrik hukum adatkring X, XI, dan XII di tempat pertemuan mereka.

Buku ini merupakan sumber utama untuk meneliti sejarah, antropologi dan sistem hukum adat kepulauan Banggai dan wilayah daratannya. Buku ini memberikan gambaran umum tentang lanskap Banggai, meliputi populasi, bahasa dan cara hidup tradisional dengan fokus detail pada hukum adat yang mengatur berbagai masyarakat. Ini termasuk peran raja dan kepala suku tradisional, menyoroti bagaimana kekuasaan mereka dibatasi oleh kontrak adat antara elit/penguasa tradisional, serta kontrak antara masyarakat dan Kesultanan Ternate.

Published: 2026-02-27